Tempe, Warisan Indonesia untuk Dunia dan Banyak Manfaatnya

Sumber Gambar : Foto ilustrasi: www.canva.com
Tempe, makanan yang sehari-hari mudah dijumpai dan mungkin sering dikonsumsi, bukan baru ada kemarin, tapi sejak ratusan tahun silam. Buktinya, tempe pernah tercatat dalam Serat Centhini (1814), ini adalah kumpulan tulisan Raja Pakubuwono V abad XVI.
 
Di dalam Serat Centhini dideskripsikan kehidupan masyarakat Jawa di sekitar Surakarta dan Yogyakarta yang telah mengenal tempe dan lethokan, sajian yang terbuat dari tempe semangit atau tempe bosok, sudah hadir dalam kehidupan masyarkat Jawa lebih dari 400 tahun silam.
 
Orang juga sudah mengenal tempe sejak lama. Seorang sarjana Belanda, HC Princen Geerligs pada 1895 misalnya, menulis tentang nilai gizi dan cara pembuatan tempe dalam tulisannya, ”Einige Chinese Voedingsmiddelen Uit Soyabonen Bereid” (Suatu makanan China terbuat dari kedelai). Patut dicatat bahwa meski tertulis sebagai makanan China, pada saat itu, baik di China maupun Taiwan, belum pernah dilaporkan keberadaan makanan sejenis tempe. Geerligs bersama rekannya, FA Want, adalah ilmuwan yang pertama kali menemukan jenis jamur atau kapang yang sangat berperan dalam pembuatan tempe, yaitu Rhizopus oligosporus
 
Dari dua fakta ini saja kita bisa berbangga kalau tempe bukan cuma lezat, tapi juga bisa menjadi warisan dari Indonesia untuk dunia.
 
Kalau belum yakin tempe benar-benar berasa dari Indonesia, pemilik Instagram @khoirulgizi beberapa waktu lalu mem-posting bahwa secara resmi, tempe telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dengan beberapa nama yang sudah terdaftar: tempe Jawa Tengah tahun 2017; besengek tempe benguk tahun 2020; tempe kemul Wonosobo pada 2022; mendoan Banyumas pada 2021; dan tahun ini tempe sedang dalam proses pendaftaran sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) ke UNESCO.
 
Selain punya kandungan gizi yang penting bagi tubuh, tempe juga selaras dengan semangat keberlanjutan alias sustainability karena tempe adalah produk yang ramah lingkungan. Selain prosesnya yang ramah lingkungan, limbah cairnya juga bisa dimanfaatkan sebagai pupuk.
 
Nah, karena manfaatnya, tempe kemudian semakin dikenal di negara-negara lain. Maka kemudian dipandang perlu adanya standar yang mengatur mutu tempe untuk perdagangan antarnegara. Oleh karena itu, selain SNI No. 3144 Tahun 2009 yang mengatur tentang persyaratan mutu tempe kedelai di tingkat nasional, dipandang perlu juga adanya standar yang mengatur mutu tempe kedelai di tingkat internasional. Standar persyaratan mutu produk pangan di tingkat internasional dikeluarkan oleh Codex Alimentarius Commission.
 
Standar Codex adalah standar internasional yang dikeluarkan oleh komisi gabungan dari Badan Pangan Dunia (FAO) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mengatur segala hal yang berpengaruh terhadap keamanan pangan bagi konsumen.
 
Codex Alimentarius Commission juga mengatur tentang aturan dan pedoman yang terkait dengan proses produksi pangan untuk menciptakan sistem perdagangan yang adil dan jujur. Pada tahun 2013 Codex Alimentarius Commission telah mengeluarkan CODEX STAN 313R-2013 tentang persyaratan mutu tempe kedelai. Dengan demikian, orang tentu semakin yakin untuk mulai mengonsumsi dan menikmati manfaat tempe. [*]

Create By : Admin
Artikel Lainnya